NIKAH SIRI DAN PERMASALAHAN HUKUMNYA

Rp200,000

Category:

Judul: Nikah Siri dan Permmasalahan Hukumnya

Penulis: Dr. H. Kamaludin, M.H.

Ukuran: 14 x 20

Tebal: 280 hal

Sinopsis:

Banyak praktik nikah siri di tengah-tengah masyarakat muslim tersebut, berdasarkan informasi yang Penulis serap ketika memeriksa perkara permohonan itsbat nikah, diduga karena dilatarbelakangi oleh masih melekatnya persepsi di lingkungan masyarakat muslim yang memilah keabsahan suatu perkawinan pada 2 (dua) persepsi, yaitu perkawinan yang absah menurut agama dan perkawinan yang absah menurut negara. Mereka melakukan nikah siri yaitu perkawinan yang tidak melibatkan aparat PPN Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pengawas dan pencatat perkawinan mereka, karena beranggapan yang penting perkawinan mereka sah menurut agama, sedangkan pencatatan nikah merupakan aturan negara. Ketika mereka menghadapi kendala-kendala administratif, seperti pembuatan paspor untuk ibadah haji atau umroh dan pembuatan akte kelahiran anak, yang mensyaratkan untuk mendapatkannya harus menyampaikan fotokopi Buku Nikah, barulah mereka menyadari dan sebagai solusinya mereka mengajukan perkara permohonan itsbat nikah Pengadilan Agama.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “NIKAH SIRI DAN PERMASALAHAN HUKUMNYA”

Your email address will not be published. Required fields are marked *