Penulis: Dr.H. Kamaludin, M.H.
Ukuran: 14 x 20
Tebal: 420 hal
Penerbit: Azkiya publishing
Blurb:
Buku ini bermaksud menjawab empat masalah pokok, yaitu: Pertama, bagaimana kecenderungan para pembuat UU dalam penerapan kepastian hukum terhadap keberadaan Peradilan Agama dan hukum Islam terkait dengan kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Kedua, bagaimana keberadaan institusi penyelesaian sengketa di luar pengadilan pasca putusan MK No. 93/PUU-X/2012. Ketiga, mengapa di era penerapan pembinaan lembaga peradilan di bawah satu atap masih ada upaya pelemahan terhadap kewenangan Peradilan Agama. Keempat, mengapa masyarakat belum sepenuhnya mempercayai Peradilan Agama menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Penulis berharap buku ini bermanfaat dalam kerangka pengembangan Hukum Islam di Indonesia.
Reviews
There are no reviews yet.